Kapolres Loteng dan Forkopimda Tinjau Gudang Indomarco dan Pasar Renteng

  • Whatsapp

Kapolres Loteng dan Forkopimda Tinjau Gudang Indomarco dan Pasar Renteng

 

Bacaan Lainnya

XPOSE TV. LOMBOK TENGAH – NTB, Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, meninjau langsung gudang PT Indomarco dan pasar renteng di Lombok Tengah, Rabu (22/3).

 

Peninjauan yang dilakukan oleh Kapolres Lombok Tengah bersama Dandim 1620 Lombok Tengah, Kajari Lombok Tengah, Kepala Pengadilan Negeri Praya dan Kabid Perdagangan Lombok Tengah, kegiatan dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng kemasan premium dan harga minyak goreng curah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

 

“Kita tanya langsung kepada Kepala Gudang PT Indomarco bahwa untuk stok minyak goreng kemasan sedang maupun premium ketersediaannya aman, sedangkan untuk minyak goreng curah di pasar tradisional untuk stock juga aman dan sudah sesuai HET,” kata AKBP Hery Indra di Praya.

Baca juga 

 

Menurut Kapolres, kebijakan pemerintah melalui Permendag No.11 Tahun 2022 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak, maka minyak goreng curah diputuskan HET Rp14.000 per liter atau 15.500 per kilogram. Sedangkan untuk HET minyak goreng kemasan sudah tidak diatur lagi dalam Permendag.

 

Kapolres juga menyampaikan bahwa apabila ada ditemukan penimbunan minyak goreng di Kabupaten Lombok Tengah, pihaknya akan melakukan upaya penindakan tegas dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

 

“Jika kita temukan ada penimbunan minyak goreng, akan kita tindak tegas tentunya sesuai dengan prosedur,” tegas Kapolres.

Baca juga 

 

Oleh karena itu, Kapolres Lombok Tengah berharap kepada masyarakat untuk ikut serta membantu mengawasi ketersediaan minyak goreng dipasaran, terlebih menjelang masuknya Bulan Ramadhan nanti.

 

Narsum : KASI HUMAS POLRES LOMBOK TENGAH

 

Red : H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait