Kapolres Lombok Utara Hadiri Rakor AKAD Kabupaten Lombok Utara

  • Whatsapp
Kapolres Lombok Utara
Kapolres Lombok Utara Hadiri Rakor AKAD Kabupaten Lombok Utara

Loading

XPOSE TV//Lombok Utara, NTB – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., menghadiri rapat koordinasi Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Kabupaten Lombok Utara yang dilaksanakan di Kantor Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Selasa (25/2).

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi AKAD juga dihadiri oleh Kepala Dinas DP2KBPMD, Kepala Dinas DPMPTS, Kelala Badan BKAD Kabupaten Lombok Utara, Sekcam Tanjung dan seluruh anggota Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolres Lombok Utara

Dalam sambutannya Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., menyampaikan terimakasih kepada Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Lombok Utara karena telah berinisiatif mengadakan kegiatan ini untuk penguatan silaturahmi dan sinergitas antara pemerintah Desa dengan Polres Lombok Utara untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas.

“Kami dari pihak Kepolisian juga memiliki Bhabinkamtibmas di masing-masing desa yang senantiasa mendampingi Kepala desa untuk mempercepat koordinasi dan komunikasi dalam mengantisipasi adanya potensi gangguan Kamtibmas maupun gejolak sosial yang terjadi dimasyarakat”.

“Kita ketahui bersama bahwa Lombok Utara memiliki 43 desa yang tersebar di 5 kecamatan yang tentunya memerlukan koordinasi serta komunikasi yang baik sehingga potensi gangguan kamtibmas di masyarakat dapat kita deteksi secara dini.

Ibarat api kecil kita padamkan bersama sebelum berkobar, dengan adanya komunikasi dan kordinasi yang baik permasalahan sekecil apapun kita harus selesaikan sebelum membesar, sehingga dapat berdampak pada kemajuan perekonomian masyarakat serta kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari”. Pungkasnya.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *