Kapolda Sulut Kunjungi Polresta Manado, Apresiasi Pengungkapan 4 Ton Miras Dan Respons Cepat Call Center

  • Whatsapp
Kapolda Sulut Kunjungi Polresta Manado, Apresiasi Pengungkapan 4 Ton Miras dan Respons Cepat Call Center
Kapolda Sulut Kunjungi Polresta Manado, Apresiasi Pengungkapan 4 Ton Miras dan Respons Cepat Call Center

Loading

Manado – XposeTV.Kapolda Sulut kunjungi Polresta Manado. Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, bersama Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi, dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Polresta Manado. Kedatangan rombongan disambut langsung Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait SH, S.I.K, beserta seluruh personil Polresta Manado, 24 April 2025.

Dalam Laporan Kesatuan (Lansat), Kapolresta Julianto Sirait memaparkan sejumlah capaian kinerja, termasuk pengungkapan kasus miras oleh Polsek Pelabuhan Manado dengan penyitaan 4 ton minuman keras ilegal. Ia juga menyebutkan penghargaan dari Pemerintah Kota Manado yang diberikan Wali Kota Andre Angouw atas respons cepat Polresta Manado dalam menangani pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 dan 112.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik,” ujar Julianto Sirait.

Dalam arahannya, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie mengapresiasi kinerja Polresta Manado, sekaligus mengingatkan seluruh personil untuk konsisten menaati Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama bagi perwira seperti Kasat dan Kapolsek. “Kepatuhan pada SOP dan peningkatan pelayanan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegas Roycke.

Baca juga: sulut-ekspor-produk-perkebunan-dan-perikanan/

Kapolda juga menekankan pentingnya mendukung program Asta Cita Pemerintah Pusat dan Pemprov Sulut. “Seluruh jajaran harus menghindari pelanggaran hukum demi menjaga citra Polri yang profesional dan terpercaya,” tambahnya.

Kunjungan kerja ini ditutup dengan komitmen jajaran Polresta Manado untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, serta menjaga integritas institusi melalui kinerja yang transparan dan akuntabel.(JS)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait