Kapolda NTB Berikan Penghargaan Kepada Personil Polres Lombok Tengah

  • Whatsapp
Kapolda NTB
Kapolda NTB Berikan Penghargaan Kepada Personil Polres Lombok Tengah

Loading

XPOSE TV//LOMBOK TENGAH, NTB – Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Purwanto memberikan penghargaan kepada personel Polres Lombok Tengah yang aktif dalam kegiatan back to school dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pelayanan umat beragama bertempat di aula Mako Polres Lombok Tengah pada Rabu 05/04/20223.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri Karo SDM Polda NTB sebagai perwakilan dari Kapolda NTB dan diterima langsung oleh Kapolres Lombok Tengah, Wakapolres Lombok Tengah, PJU Polres Lombok Tengah dan Anggota yang menerima penghargaan.

Kapolda NTB

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM mengucapkan selamat datang dan terimakasih atas penghargaan dan perhatian Karo SDM kepada Personil Lombok Tengah.

Diharapkan dengan adanya penghargaan seperti ini mampu menjadi kebanggaan tersendiri bagi para Personil yang mendapat reward dan mampu menjadi pemicu semangat untuk Personil lainnya untuk berprestasi.

Sementara itu Karo SDM Polda NTB Kombes Pol. Boro Windu Danandito, SIK, M.A.P menyampaikan bahwa Personil yang mendapatkan penghargaan merupakan suatu bentuk apresiasi dan kebanggaan pimpinan atas dedikasi rekan rekan semuanya terhadap institusi Polri, sehingga apa yang di dapatkan sekarang dapat dipertahankan dan di tingkatkan lagi.

“Pada momen bulan Suci Ramadan ini mari kita sama sama meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada sang pencipta sehingga kita tetap di berikan kesehatan dan kesempatan untuk mengabdi pada institusi Polri ini” kata Kato SDM.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada personil yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan BTS (Back To School) dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pelayanan umat beragama.

 

Narsum: Kasi Humas Polres Lombok Tengah 

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *