Kapolda Jatim Terima Kunjungan Pangkoarmada ll

  • Whatsapp

Xpose tv. Live, Surabaya – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs.Imam Sugianto,M.Si dan Waka Polda Jawa Timur Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim menerima Courtesy Call Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) ll di Selasar Gedung Patuh Mapolda Jatim, Selasa (2/1/24).

Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kerja sama dan sinergitas antara Polda Jatim dengan TNI dalam hal ini Pangkoarmada ll Surabaya.

Dalam kunjungannya Pangkoarmada ll, Laksda TNI Dr. Denih Hendrata mengatakan pihaknya siap mendukung penyelenggara Pemilu.

Jika memang diperlukan, pihaknya akan menyiapkan kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dalam pendistribusian logistic dan personel di lapangan.

“Kami sudah menyiapkan personel, juga Kapal KRI, untuk membawa logistik pemilu jika memang itu diperlukan,”ujar Laksda TNI Dr. Denih Hendrata di Polda Jatim.

Untuk pengamanan di lapangan, kata Laksda TNI Dr. Denih Hendrata pihaknya juga sudah menyiapkan personel yang akan mendukung Kepolisian dalam hal ini Polda Jatim untuk mewujudkan Pemilu damai yang aman dan kondusif khususnya di Jawa Timur.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si juga memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu, dalam hal pendistribusian logistik.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa jajaran Polda Jatim tetap akan berkomitmen untuk menjaga kondusifitas di Jawa Timur dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti.

Hal itu termasuk pengamanan gudang logistik Pemilu dan pendistribusian logistik tersebut oleh KPU.

“Sinergitas tetap kami lakukan untuk mewujudkan Pemilu damai dan kondusif di wilayah hukum Polda JawaTimur,” pungkas Irjen Imam. (Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait