Kantor Kemenag Tangsel mengadakan acara Pembinaan dan Pembagian SK Kenaikan Pangkat

  • Whatsapp

XPOSETV, Tangsel-Senin (14/03/2022) bertempat di aula Kantor Kemenag Tangsel hadir Kasubbag TU Kemenag Tangsel, Asep Azis Nasser, Analisis Kepegawaian, Rahmat Sukmawan, staf UP, Galih, dan 17 PNS penerima SK Kenaikan Pangkat.

Dalam arahannya, Kasubbag TU mengucapkan selamat dan mengingatkan untuk bersyukur atas kenaikan pangkat. Menurutnya, kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan perilaku.

Bacaan Lainnya
Pembinaan dan Pembagian SK Kenaikan Pangkat.

“Saya ucapkan selamat kepada bapak ibu, hari ini bapak ibu menerima SK Kenaikan pangkat. Tentunya hal ini harus disyukuri. Bagaimana caranya? Harus diiringi dengan meningkatkan kinerja dan pelayanan bapak ibu sesuai tupoksi,” ujarnya.

Baca juga:

 

Lebih lanjut ditambahkannya, pengurusan kenaikan pangkat harus diurus sendiri. Hal tersebut butuh motivasi, dan motivator utama adalah diri sendiri.

Baca juga:

“Saya tahu proses kenaikan pangkat itu banyak kendala. Jadikan itu semua menjadi sebuah cerita kehidupan. Maknai kenaikan pangkat dengan meningkatkan kinerja. Semoga berkah dan menambah kebahagiaan,” imbuhnya.

Peserta Pembinaan Kemenag Tangsel

Kasubbag juga mengingatkan agar disiplin waktu, karena korupsi itu tidak selalu berkaitan dengan uang, tapi juga berkaitan dengan waktu dan pelayanan.

Sementara itu, Analis Kepegawaian, Rahmat Sukmawan menjelaskan bahwa seorang PNS bisa naik pangkat dilihat dari nilai kinerja dan perilaku dengan nilai baik.

Baca juga:

“Perilaku baik itu salah satunya adalah menjadi yang bermanfaat bagi orang lain. Jangan pangkatnya sudah tinggi tapi tidak bermanfaat,” tegasnya.

Menurutnya, salah satu nilai manfaat itu adalah memberikan informasi kepada orang lain bagaimana cara mengurus kenaikan pangkat.

“Kenaikan pangkat juga harus diiringi dengan melakukan segala sesuatu dengan jujur, dan tidak melakukan penipuan,” tandasnya.

Baca juga:

 

Rahmat juga memberi arahan agar pengumpulan angka kredit dicicil pertahun, agar pada waktunya tidak repot menyusun Dupak.

Red: kh

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait