Kajati kata Rasyid juga berpesan agar, optimalisasi pelayanan serta pendampingan hukum bagi masyarakat dengan memanfaatkan PTSP Kejaksaan yang baru saja diresmikan ini dapat dilaksanakan sesuai Standar Prosedur Operasional (SOP) humanis yang sudah ditetapkan.
Red: Kabiro Busran S.Ip
🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍
Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍