Menurutnya, sinergi dan komitmen bersama yang diciptakan antara APIP dengan aparat penegak hukum (APH) dan pimpinan daerah sangat diperlukan dalam kondisi sekarang.
Inspektorat Kementan melakukan upaya khusus dalam menghadapi tantangan tersebut dengan kebijakan pengawasan intern-nya yaitu fokus pada Program Strategis, Prioritas, dan Super Prioritas, membangun sinergi APIP dan APH untuk mewujudkan ketahanan pangan, mewujudkan pembangunan pertanian tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
Xtv- PCS
Kadis PMD Lamongan Dukung Dana Desa Buat Ketahanan Pangan