Kades Lantung Aimual Meledak: “Warga Saya Paling Sedikit Dapat SHU, Padahal Tambangnya di Wilayah Kami!”

  • Whatsapp

Loading

Sumbawa Besar – Xposetv, (Jum’at 21 November 2025),— Lagi dan lagi, Polemik pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dikemas dalam acara “Panen Raya Emas” kembali memantik kegaduhan di tingkat desa. Kepala Desa Lantung Aimual, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, A. Latif, akhirnya angkat bicara blak-blakan setelah dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp pada Jumat (21/11/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya, ia membeberkan sederet fakta lapangan yang selama ini tidak pernah muncul ke publik—mulai dari minimnya sosialisasi, ketidakjelasan pendataan penerima manfaat, hingga dugaan ketimpangan besar dalam proses pembentukan Koperasi Tambang.

Latif membenarkan bahwa ia hadir dalam acara megah yang digelar Kapolda NTB dan Gubernur NTB di halaman Kantor Bupati Sumbawa pada Senin 17 November 2025.

“Ya, saya hadir sebagai kepala desa. Desa kami berada di titik pusat kegiatan pertambangan emas di Kecamatan Lantung,” ujarnya.

Namun kehadirannya itu, kata dia, tidak diiringi pemahaman apa pun mengenai mekanisme pembagian SHU. Bahkan, tidak ada sosialisasi satu pun yang dilakukan kepada pemerintah desa sebelum acara berlangsung.

Latif mengungkapkan bahwa Bhabinkamtibmas tiba-tiba menghubungi pihak desa meminta data warga miskin kategori desil 1 dan 2 dengan alasan untuk penyaluran bantuan sosial.

“Tidak ada sosialisasi. Tiba-tiba Bhabinkamtibmas datang meminta data kemiskinan,” tegasnya.

Dari 250 KK dan 600 wajib pilih, hanya 53 warga masuk daftar KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Namun pada acara “Panen Raya Emas” hanya 35 orang yang menerima uang langsung. Sisanya, 18 orang, sampai hari ini tidak ada kejelasan,” tegasnya.

Latif juga mengaku menerima secara simbolis dana sebesar Rp 2.800.000, plus bingkisan.

“Yang saya tuntut sederhana, semua warga saya harus dapat tanpa terkecuali, karena pusat aktivitas tambang itu berada di wilayah kami,” katanya.

Dalam nada kesal, Latif mengungkapkan bahwa sejak awal dialah yang memperjuangkan legalitas Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah tersebut.

“Saya yang urus pertama kali agar tambang ini dilegalkan. Tapi kenapa warga saya paling sedikit dapat KPM SHU? Harusnya tuan rumah lebih dulu menikmati asas manfaat,” tegasnya.

Menurut Latif, Koperasi Produsen selonong bukit lestari yang dibentuk untuk mengelola SHU dan kegiatan tambang tidak pernah disosialisasikan ke pemerintah desa.

Bahkan, ia baru mengetahui keberadaan koperasi tersebut setelah hari H acara. Yang lebih mengejutkan, kata Latif, “Ketua koperasi memang warga Aimual, tapi anggota yang berasal dari desa aimual hanya sekitar 40 orang. Sisanya banyak berasal dari luar desa, bahkan dari wilayah yang tidak terdampak tambang,”ungkapnya.

“Mereka jadikan saya sebagai pengawas koperasi. Tapi fungsi dan tugas saya saja tidak pernah dijelaskan. Kok mereka yang atur saya? Saya kepala desa, saya yang punya wilayah,” tandasnya.

Latif juga mengaku pernah diperintah untuk memfotokopi bendel berkas oleh pihak koperasi, “Emangnya siapa mereka menyuruh kepala desa? Cara seperti itu tidak etis,” katanya keras.

Latif menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah diajak bicara sejak awal. Ia juga keberatan karena sebagian besar keuntungan, termasuk SHU, justru mengalir ke desa-desa lain yang tidak terdampak langsung.

“Dari 29 desa yang disebut menerima SHU, baru 11 desa yang sudah menerimanya. Tapi kenapa kami yang punya lahan belum kenyang, malah desa lain yang lebih dulu dapat?” sorotnya.

Ia menekankan perlunya penerbitan IPR di seluruh titik lokasi emas di wilayah Lantung agar semua masyarakat bisa bekerja dengan aman dan merasakan manfaat secara adil.

Latif mengaku saat acara Panen Raya Emas sempat ditunjukkan komitmen pendapatan untuk desa melalui tayangan layar. Namun besaran persentasenya tidak pernah dijelaskan.

“Komitmen ada, tapi tidak tertulis. Kita tidak tahu berapa sebenarnya hak desa,” ungkapnya.

Latif menegaskan kembali sikapnya, semua warga Aimual harus mendapat manfaat setara dari keberadaan tambang dan IPR.

“Saya hanya ingin warga saya bisa makan semuanya dari hasil ini, tidak ada yang dikecualikan. Di mata saya mereka semua sama, tidak ada kaya-miskin. Dan sebagai tuan rumah tambang, Aimual harusnya jadi prioritas, bukan pilihan terakhir,” pungkasnya. (red)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *