Sementara itu, PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengaku sangat menyambut baik program yang di inisiasi Kejari OKU tersebut. Karena program itu merupakan program salah satu dari Kejaksaan Negeri OKU.
Kepala Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Kab.Oku Idi Arianto turut hadir dalam acara ini.
โTujuan didirikannya rumah RJ ini bagaimana kita akan memberikan layanan pencari keadilan bagi masyarakat terhadap suatu kasus, Ini merupakan layanan penyelesaian diluar pengadilan. Mudah- mudahan program ini bisa di kembangkan lagi di Desa- desa yang belum memiliki rumah RJ di Kabupaten OKU,โ ungkap PJ Bupati
Kegiatan itu dihadiri Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, SSTP MM, MPd, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat, SH MH, Ketua DPRD OKU Ir Marjito Bachri, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,S.I.K MH, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Elvin Adrian SH MH, Lurah Kemalaraja M. Sandy Praja Ganta S.STP.,M.Si serta sejumlah pejabat lainnya…Red”(Novri)”