Kabupaten Kediri Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, Rangkul ODGJ

  • Whatsapp

XPOSETV//KEDIRI – Tepat di Hari Kesehatan Mental Sedunia yang jatuh pada 10 Oktober 2023, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Jambore Kesehatan Jiwa ke-3 dengan tema ‘Sehat Jiwa Bagi Semua Orang‘ di Taman Hijau SLG, Kabupaten Kediri.

Kabupaten Kediri

Bacaan Lainnya

Kegiatan merupakan wujud untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesehatan mental, mengurangi stigma negatif terhadap orang dengan masalah kesehatan mental, serta mempromosikan perawatan dan pengobatan yang tepat.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan puskesmas dari setiap kecamatan di Kabupaten Kediri dan mengikutsertakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kabupaten Kediri

Masyarakat tidak perlu takut, gangguan jiwa bisa disembuhkan. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan kerjasama dari individu, lingkungan di sekitar individu (terutama keluarga), tenaga psikolog, dan tenaga psikiater.

Dalam sambutannya, Sujud Winarko sebagai Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemkab Kediri menyampaikan, “Kita bisa menyembuhkan ODGJ dengan kerjasama seluruh stakeholder dan dirawat secara intensif terus menerus, berkelanjutan. Baik pada rumah sakit maupun pasca dari rumah sakit, ini perlu penanganan serius, sehingga bisa kembali ke masyarakat dengan hidup normal. Kita bersama-sama tanpa dikucilkan.”

Kabupaten Kediri

Para peserta yang hadir juga menampilkan keterampilan masing-masing mulai dari menyanyi, membaca Al-Quran, serta hasil karya UMKM dari para peserta. Keterampilan ini dihasilkan sebagai wadah untuk para ODGJ mendapatkan pemulihan yang tepat. Adanya kegiatan ini juga melatih fokus ODGJ mengisi hari-hari.

Acara ini juga sebagai terapi pendekatan dengan kegembiraan, seperti lomba-lomba antar ODGJ untuk merebutkan hadiah menarik.

( ADV// Diskominfo Kab Kediri).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait