XPOSETV// JOMBANG KAB – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang menyerahkan SK dan melaksanakan Penandatanganan Kinerja kepada 881PPPK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 di Pendopo Kabupaten Jombang pada Senin (3/7/2023).
Penandatanganan Kinerja antara Bupati Jombang dan perwakilan PPPK dan Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab didampingi Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Kepala Kantor Regional 2 BKN Surabaya Mohammad Ridwan, Sektretaris Daerah Pemkab Jombang, Direktur Bank Jombang serta disaksikan Kepala BPSDM Bambang Suntowo, Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang dan undangan yang hadir.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan secara simbolis penyerahan buku tabungan Bank Jombang oleh Bupati Jombang.
Ucapan selamat dan sukses disampaikan Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab kepada Guru PPPK yang baru saja menerima SK.
”Menjadi guru adalah tugas yang mulia, panggilan dari hati nurani untuk turut berperan dalam membangun daerah,” tutur Bupati perempuan pertama di Pemkab Jombang ini.
Baca juga: Pembina Persik Kediri Mas Dhito Menjadi Dewan