Pekerjaan Pengaspalan Jalan Tembus  Mobilitas Lancar Respon Kabid Bina Marga PUPR

  • Whatsapp
Kabid

Loading

Pekerjaan Pengaspalan Jalan Tembus  Mobilitas Lancar Respon Kabid Bina Marga PUPR

Bacaan Lainnya

Kabid Bina Marga Lakukan Pekerjaan Pengaspalan Jalan Tembus Mobilitas Lancar

XPOSE TV , KediriDinas PUPR Kota Kediri ( Endang Kartika Sari) telah melakukan  pembangunan Pekerjaan pengaspalan jalan tembus Taman Kemuning ke Semeru Dilakukan Kabid Bina Marga di Kelurahan Tanaman Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Baca juga : Wajib Pajak Mendapatkan keringanan Beban dan Sanksi Administratif

Kabid Bina Marga PUPR Kota Kediri ( I Made Dwi Permana) yang ditemui Awak Media XPOSETV mengatakan dengan adanya pembangunan pekerjaan pengaspalan jalan tembus kemuning ke Semeru untuk memperlancar mobilitas masyarakat sekitar.

Adapun yang terpenting dalam kelancaran pembangunan jalan tersebut adalah anak-anak yang bersekolah dari Kemuning ke Semeru sudah tidak perlu memutar arah lagi kalau bersekolah, karena dulu sebelum jalan tembus itu dibangun mereka memutar ke Raung.”

Kabid

 

Lanjut I Made Kabid Bina Marga, selain itu sebelum jalan tersebut diaspal apabila hujan tiba menjadi becek sekali sehingga tidak bisa dilewati orang bahkan pengguna motor sering tergelincir karena jalanan licin.” Kata Imade

Baca juga : Bupati Kediri Dorong Desa Wisata Terus Lakukan Inovasi

Dinas PUPR Kota Kediri langsung cepat merespon usulan warga masyarakat sekitar yang disampaikan langsung kepada Bapak Walikota untuk membangun jalan tersebut.

Pekerjaan pengaspalan jalan Kemuning ke Semeru dengan volome , panjang 200M x lebar 2M, alhamdulillah proyek tersebut dikerjakan berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun,” Himbaunya.

Masih I Made, Kabid Bina Marga dengan selesainya pengaspalan jalan tembus Kemuning ke Semeru, dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.”jelasnya.

Sebelum jalan dibangun mobilitasnya kurang lancar, setelah terselesainya pekerjaan pengaspalan jalan tembus tersebut warga sekitar merasakan manfaatnya, ” pungkasnya.

Red : Yanto.

 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *