Jumat Curhat, Kapolres Lombok Tengah Sepakat Memberantas Peredaran Narkoba

  • Whatsapp
Kapolres Lombok Tengah Mendengar

Loading

XPOSE TV//LOMBOK TENGAH, NTB – Jumat curhat Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM didampingi Kasat Lantas, Kasat Binmas serta Kapolsek Praya Barat Daya (Prabarda) melaksanakan Jumat curhat di Pondok Pesantren (Ponpes) Manhalul Ma’rif Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat 10/03/2023.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalulintas, Sat Lantas Polres Lombok Tengah Berikan Edukasi dan Penyuluhan

Dalam kegiatan jumat curhat tersebut Kapolres Lombok Tengah diterima langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren Manhalul Ma’rif, pengurus Ponpes, dewan guru, santri dan santriwati serta masyarakat setempat.

 

Seperti biasa dalam kegiatan ini  dijadikan sebagai ajang silaturahmi dan tatap muka langsung serta menyerap informasi langsung oleh Kapolres Lombok Tengah kepada masyarakat.

Jumat curhat merupakan kegiatan rutin Kapolres Lombok Tengah untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat terkait kinerja kepolisian khususnya di Kabupaten Lombok Tengah, serta sebagai upaya membangun sinergitas yang baik dengan masyarakat agar terwujud Kamtibmas yang kondusif.

Dalam kegiatan kali ini masyarakat menyampaikan harapan kepada pihak kepolisian khususnya Polres Lombok Tengah dan Polda NTB tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk memberantas para pengedar maupun pengguna narkoba, agar tidak menjerumuskan para generasi penerus bangsa karena efek dari narkoba itu merusak generasi muda kita.

Dalam tanggapannya Kapolres berjanji akan menindak lanjuti apa yang menjadi harapan masyarakat tersebut dan berharap kerjasama yang baik dengan masyarakat.

“Insaallah kita sepakat untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Lombok Tengah, ini perlu dukungan dari masyarakat juga” tutup Kapolres.

Narsum: Kasi Humas Polres Lombok Tengah 

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *