Kapolresta Gorontalo Kota menanggapi keluhan warga dimana Untuk pemerintah kecamatan hingga kelurahan dan bhbainkamtibmas bersama sama memberikan himbauan kepada pemilik toko bangunan untuk tidak menjual apabila ada anak-anak yang membeli
Untuk Masalah kos kosan,setiap operasi yustisi melakukan operasi dan sudah memerintahkan Para Kapolsek untuk datakan KTPnya penghuni kos untuk mengetahui identitas orang yang ada di kos kosan tersebut, Jelas KBP Ade
KBP Ade Permana juga mengatakan Polresta Gorontalo Kota serius memberantas miras, dimana pihaknya baru saja mengamankan ratusan liter miras yang siap diedarkan di Kota Gorontalo, dan untuk pemilik sudah di proses.
Sementara untuk masalah Tim sukses yang melakukan money politik dan saling sindir di media sosial bisa di laporkan ke Bawaslu, dimana disitu ada satgas gakumdu yang terdiri dari pihak kepolisian kejaksaan dan Bawaslu.
โNanti team satgas Gakumdu akan mengkaji apakah perbuatan terebut bisa masuk dalam pelanggaran pemilu seperti yang tertuang dalam UU Pemilu,โ ujar KBP Ade
Diakhir kegiatan KBP Ade Permana mengajak masyarakat untuk sama sama menjaga kambtibmas,persatuan dan kesatuan serta tidak mudah terprovokasi jelang pemilu 2024 nanti