Jenazah PMI Asal Lombok Timur Tiba Dirumah Duka, Santunan dan Hak Asuransi Kematian Diserahkan

  • Whatsapp
Jenazah
Jenazah PMI Asal Lombok Timur Tiba Dirumah Duka, Santunan dan Hak Asuransi Kematian Diserahkan

XPOSE TV//Lombok Timur, NTB – Jenazah PMI asal Lombok Timur tiba dirumah duka, Kawan PMI NTB Kabupaten Lombok Timur turut serta dalam pendampingan serah terima jenazah almarhum Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Awardi yang berasal dari Desa Tetebatu Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama perusahaan PJTKI PT Pratama Pandu Karya. Kamis (4/7/24).

Pada Rabu (3/7/2024), dalam acara serah terima jenazah almarhum kepada pihak keluarga, pihak PT Pratama Pandu Karya langsung menyerahkan santunan kematian dan berkomitmen untuk segera mengurus hak asuransi kematian almarhum kepada keluarga.

Bacaan Lainnya

Jenasah PMI

Kawan PMI Lombok Timur memastikan bahwa semua hak almarhum telah dipenuhi oleh majikan dan perusahaan yang memberangkatkannya.

Baca juga: Kawan PMI NTB Pencegah Dini Penempatan PMI Ilegal Di NTB

Pihak keluarga korban yang mendampingi almarhum dari awal menyampaikan kepada Kawan PMI Lombok Timur bahwa mereka menerima pelayanan yang baik selama proses pengurusan almarhum, baik saat dirawat di klinik maupun di rumah sakit di Malaysia.

Baca juga: Kepala Badan BP2MI Pusat Benny Rhamdani Mengukuhkan Kawan PMI Bali Dan NTB

Semua barang milik almarhum telah diserahkan kepada pihak keluarga yang berhak. Saat proses klaim asuransi, keluarga akan didampingi oleh Kawan PMI dan P3MI yang menyalurkan.

Jenazah PMI almarhum Awardi akan dimakamkan hari itu di Pekuburan Umum Tetebatu Selatan.

Narsum: Kawan PMI Lombok Timur
Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

2 Komentar

Komentar ditutup.