Jelang Mudik Lebaran, Polda Banten Cek Urine Sopir Bus

  • Whatsapp
Jelang mudik lebaran
Petugas kepolisian dari Polda Banten dan Dishub Banten memeriksa urine sopir bus dan awak bus

XPOSETV, Serang Banten – Jelang mudik lebaran Polda Banten beserta Dishub Provinsi Banten dan BPTD Terminal Pakupatan gelar pemeriksaan urine kepada pengemudi bus dan awak angkutan lebaran di terminal Pakupatan Serang Banten pada Sabtu (30/03).

Baca Juga: Berbagi Takjil Ramadhan dan Iftar Bersama Hipakad Tangsel

Bacaan Lainnya

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan, para sopir angkutan umum yang membawa penumpang pada mudik lebaran 2024 bakal dilakukan tes urine terlebih dahulu. Hal itu dilakukan guna memastikan sopir bebas narkoba dan layak dalam membawa kendaraan. โ€œPemeriksaan dilakukan kepada 12 pengemudi bus beserta awak angkutan Lebaran dalam rangka memastikan kelancaran Ops Ketupat 2024 diwilayah hukum Polda Banten,โ€ kata Leganek.

โ€œAgar dalam operasional berjalan sebagaimana mestinya untuk itu kepada pengusaha angkutan supaya lebih tertib dalam melayani pemudik. Pasalnya, para sopir sangat berperan penting dalam membawa penumpang dan barang,โ€ tambahnya.

Leganek juga menegaskan kepada seluruh pemilik usaha angkutan agar tetap pastikan bahwa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang layak beroperasional. โ€œSerta untuk kendaraan yang digunakan dipastikan layak jalan dalam melayani pemudik, bahkan dalam rangka mudik lebaran ini,โ€ tutup Leganek.

Baca Juga: Salah Satu Tempat Hiburan di Kota Tangerang Selatan Disegel Petugas Dalam Razia Gabungan Satpol PP dan TNI-Polri

Terakhir Leganek mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menciptakan mudik yang aman. โ€œMari ciptakan mudik yang aman, transportasi nyaman dan tanpa hambatan,โ€ tutupnya (Bidhumas).

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait