Jelang Minggu Paskah Polresta Malang Kota Sterilisasi Gereja Libatkan Unit K9

  • Whatsapp

XPOSETV// KOTA MALANG – Dalam rangka menyambut perayaan Paskah, Satuan Samapta (Sat Samapta) Unit Pamovit Polresta Malang Kota melaksanakan sterilisasi di beberapa gereja di Kota Malang

Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, memimpin langsung sterilisasi ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para jemaat yang akan melaksanakan ibadah Paskah.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin memastikan kondusifitas seluruh gereja yang akan digunakan untuk ibadah Paskah aman dari benda-benda berbahaya,” ujar Kompol Wiwin, Sabtu (30/3).

Sterilisasi dilakukan di beberapa gereja di Kota Malang, antara lain Gereja Katedral Paroki Santa Perawan Maria, Gereja Katolik Hati Kudus Yesus, Gereja Gloria Gereja Katolik Maria Diangkat Ke Surga dan Gereja Kapel Kolose Santo Yusuf.

Kompol Wiwin menambahkan bahwa sterilisasi gereja ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan amanah dari Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan setiap kegiatan Masyarakat.

“Tim Unit Pamovit dibantu anggota Polsek setempat melakukan penyisiran secara menyeluruh di seluruh area gereja, termasuk ruang ibadah, ruang pastoran, dan ruang-ruang lainnya,”tambahnya.

Sterilisasi dilakukan dengan penyisiran juga melibatkan Unit Satwa K9 Polresta Malang Kota serta menggunakan beberapa alat Metal detector, Mirror, Detektor bahan peledak

Sterilisasi gereja ini juga sebagai bentuk pelayanan Kapolresta Malang Kota kepada masyarakat dan untuk menciptakan kondusifitas selama perayaan Paskah.

Dengan sterilisasi ini, diharapkan para jemaat dapat melaksanakan ibadah Paskah dengan khusyuk, tenang, dan aman.

โ€œKapolresta Malang Kota berkomitmen untuk mendukung perayaan Paskah dan memberikan rasa aman kepada seluruh Masyarakat,โ€pungkasnya. Red// ***// Yanto.

 

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait