XPOSE TV , SURABAYA โ Unit III Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Ditre Jatanras Polda Jatim Ringkus KomJatanras Penggelapan Gula 30 ton dan mengamankan 7 tersangka Jatanras.
Kronologis Penangkapan Aksi Jatanras
Tujuh tersangka Jatanras tersebut diantaranya adalah, AS (39), SS (28), NA (38), SY (45), HS alias Kemon (29), TJ (28) dan JR (40) Ketujuh tersangka merupakan warga Jawa Timur dan diamankan di lokasi berbeda-beda.
Baca juga ;ย Tukang perahu ditemukan tenggelam di sungai Brantas kecamatan Purwosari
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto melalui Kasubid Penmas AKBP Sinwan mengatakan, penggelapan itu bermula ketika PT Mahameru Lintas Abadi mendapat order muatan gula ravinasi dari PT Berkah Manis Makmur sebanyak Gula 30 ton, untuk dikirim ke PT Yupi Indo Jelly Gum di daerah Karanganyar, Jawa Tengah, menggunakan truk L 8875 UA.
Sesuai Jadwal, sopir beserta muatan gula revinasi itu sampai ke PT Yupi Indo Jelly Gum tanggal 12 Agustus 2022, tapu sopir AS tidak memberi informasi atau kabar kepada PT Mahameru Lintas Abadi,โ katanya, Kamis (1/9/2022).
Merasa curiga, PT Mahameru Lintas Abadi mengecek GPS kendaraan truk tersebut dan ternyata berada di wilayah Ngawi.
Kemudian, 18 Agustus 2022 PT Mahameru Lintas Abadi mendatangi titik lokasi GPS dan mendapati truk tersebut dibiarkan di pinggir jalan dalam keadaan sudah tidak ada muatan.