Menyinggung kasus yang menjerat Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait pernyataan aparat tak netral di Pemilu 2024 dan kasus pelarangan banner di Gunung Kidul, Yogyakarta. ajang pemilu adalah hak rakyat yang tak boleh diganggu gugat. Aturan di Indonesia melindungi seluruh rakyat Indonesia. Presiden sampai dangan TNI/Polri adalah rakyat Indonesia.
Selain itu, Megawati juga sempat mengkritik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama penyelenggaraan Pilpres 2024. Ia mempertanyakan keseriusan Bawaslu menindak setiap pelanggaran pemilu.
“Eh, Bawaslu ke mana kamu? Kemana kamu? Namanya keren Badan pake pengawas pengawas, tapi yang diawasi siapa?” Sindir Mega.
Megawati juga mengingatkan masyarakat agar tak salah kaprah dalam melihat pembagian bansos oleh pemerintah, karena bansos pada dasarnya berasal dari uang rakyat.
Megawati menegaskan bahwa rakyat tidak boleh dipecah-belah hanya demi melanggengkan kekuasaan.
“Bayangkan, kalian ini sebagai pewaris kemerdekaan, seharusnya tahu, siapapun orangnya, kalau merasa sebagai Warga Negara Republik Indonesia, maka sebenarnya kita tidak boleh dipecah-pecah hanya karena berkeinginan melanggengkan kekuasaan. Betul apa tidak?” kata Mega.
Ditempat yang sama H.Dedi Kevin ketua Relawan organ Ganjarian Spartan kabupaten Bekasi menyampaikan kepada media XPOSETV.