![]()
XPOSETV//, Malang – Jajaran Polresta Malang Kota melakukan aksi sujud massal sebagai ungkapan permohonan maaf terhadap keluarga korban tragedi Kanjuruhan dan memohon ampunan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Mari rekan-rekan semua, kita berdoa agar saudara-saudari kita, Aremania dan Aremanita korban tragedi Kanjuruhan bisa diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kita bersama-sama memohon ampun kepada Allah SWT agar peristiwa itu tidak terjadi lagi,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, saat apel pagi di Mapolresta Malang, Senin (10/10/2022).
Selain mendoakan para korban tragedi Kanjuruhan, Kapolresta Malang Kota berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa kembali kondusif.
Menurut Budi Hermanto, sebagai rasa tanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan, jajaran Polresta Malang Kota juga memberikan semangat dan menyalurkan bantuan kepada seluruh korban tragedi Kanjuruhan.
Bahkan, Kapolresta juga berjanji mengasuh dan akan menanggung biaya sekolah seorang anak bernama Alfiansyah (11) warga Bareng Raya, Kota Malang yang kedua orang tuanya turut menjadi korban tragedi Kanjuruhan.
KPAI berikan Apresiasi jajaran Polresta Malang
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto bersedia mengasuh anak korban tragedi Kanjuruhan.
Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi KPAI Jasra Putra bahwa Indonesia memiliki mandat dalam ratifikasi Konvensi Hak Anak di kluster 2 tentang pengasuhan alternatif.
“Saya kira ini semangat yang diinginkan dari 600 aktivis panti anak dalam rangka mengkampanyekan pengasuhan berbasis keluarga jangka panjang untuk anak-anak yang terlepas dari keluarga karena berbagai sebab,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong lebih banyak lagi orang tua yang siap mengasuh anak yatim, piatu dan yatim piatu, karena jumlahnya masih empat juta lebih anak yatim, anak piatu dan yatim piatu. Artinya, jika pemerintah mencatat ada 6.000 lebih lembaga pelayanan mengasuh anak yang terdaftar, maka jika dirata-rata setiap panti memiliki 50 anak saja, maka baru tercapai 300.000 anak.
“Ini berarti gerakan pengasuhan berbasis keluarga jangka panjang masih sangat membutuhkan jutaan calon orang tua asuh (COTA) yang mau dan mampu mengasuh secara terencana dan jangka panjang,” pungkasnya.
Rasa empati terkait tregedi Kanjuruhan.
Ipda Eko Novianto Kasi Humas Polresta Malang Kota saat dikonfirmasi media di Kota Malang, Senin (10/10/2022) mengatakan bahwa permohonan maaf sekaligus pembacaan doa untuk seluruh korban tragedi Kanjuruhan itu, dilakukan secara spontan.
Apa yang dilakukan oleh jajaran Polresta Malang Kota tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk empati kepada masyarakat Malang Raya khususnya yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan tersebut.
Menurutnya, ada keterikatan emosional antara personel dan jajaran Polresta Malang Kota dengan masyarakat Malang Raya termasuk dengan Aremania. Dalam sujud massal itu, ada kurang lebih 100 anggota Polresta Malang Kota yang saat itu mengikuti apel.
Pada Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
Kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA. (Diek)






































