Irwasda Polda NTB Pantau Vaksinasi Anak di Sumbawa

  • Whatsapp
Irwasda Polda NTB Pantau Vaksinasi Anak di Sumbawa

XPOSE TV. Sumbawa Besar-NTB, Kombes Pol. Djoko Hari Utomo, S.I.K. M.Si., IrwasdaIrwasda Polda NTB meninjau secara langsung pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Sumbawa, Kamis 20/01/2022.

Di dampingi oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugrogo, S.I.K., Ia mendatangai beberapa sekolah yang sedang melaksanakan vaksknasi. Mulai dari SDIT SC, SDN 4 Sumbawa, SDN 11 Sumbawa, dan SDN 3 Sumbawa.

Bacaan Lainnya

Baca juga

https://xposetv.live/wanita-cantik-berinisial-el-dan-4-temannya-ditangkap-polres-sumenep/

Kepada wartawan, Irwasda Polda NTB, Kombes Pol. Djoko Hari Utomo, S.I.K. M.Si., mengatakan, kunjungannya kali ini dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana capaian vaksinasi anak di Kabupaten Sumbawa. Serta melihat kesiapan Polres Sumbawa melakukan percepatan vaksinasi massal.

“Karena untuk anak usia 6 sampai 11 tahun ini perlu ditingkatkan. Dimana pada bulan Maret ini harus 100 persen,” ujarnya.

Ia menilai, pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Sumbawa cukup bagus. Dalam percepatan vaksinasi massal ini, perlu dukungan semua pihak.

Baca juga

https://xposetv.live/soal-mutasi-di-lombok-barat-bupati-jangan-terlalu-mendramatisir/

Menurutnya, hambatan dalam percepatan vaksinasi ini adalah kesibukan dari warga itu sendiri. Mengingat, saat ini sudah memasuki musim tanam. Jadi banyak masyarakat yang berada di lahan pertanian masing-masing.

Karena itu, strategi yang digunakan oleh Polres Sumbawa dialihkan. Dimana proses vaksinasi dilakukan pada malam hari. Itupun dilakukan secara door to door. Karena lokasi masyarakat berjauhan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *