XPOSE TV LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menerima arahan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan atas LKPJ tahun anggaran 2022 yang telah dilakukan pada 20 Maret lalu. Inilah Arahan DPRD Lamongan Terkait LKPJ Bupati.
Arahan yang disampaikan oleh Juru Bicara DPRD Lamongan Imam Fadli tersebut berisikan tentang rekomendasi-rekomendasi untuk seluruh OPD di Lamongan agar terus meningkat kinerja dan capaiannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif, efisien atau good governance.
“LKPJ yang disampaikan oleh Kepala Daerah merupakan salah satu instrumen DPRD untuk menilai keberhasilan dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif, efisien,” tutur Imam saat menyampaikan arahan rekomendasi, Senin (3/4) di ruang rapat paripurna pada kegiatan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2022.
Pada pertumbuhan ekonomi yang terus tumbuh mencapai 5,56% pada tahun 2022 ini mendapat arahan agar di tahun 2023 lebih mengoptimalkan potensi daerah dan ekonomi masyarakat terutama sektor pertanian, perikanan, dan industri kecil menengah.