“Jadi kalau ada yang menolak dengan alasan mengada-ada adalah orang dengan pandangan sempit dan tidak ingin maju. Apalagi ini bisa menyerap tenaga kerja produktif dan bagian dari keseimbangan ekonomi Jawa dan Luar Jawa,” jelas Papa Jak sapaan akrabnya.
Ia berharap, paska penetapan UU IKN kepentingan masyarakat Kaltim dapat terakomidir khususnya warga di sekitar IKN NUSANTARA. Apalagi untuk warga seluruh Kalimantan bisa merasakan imbasnya secara langsung.
Baca juga
“Jadi tidak benar kalau UU IKN tidak bermanfaat dan tidak memberikan efek ekonomi di kawasan Kalimantan atau luar Jawa. Penerapan pelaksanaan pembangunan IKN NUSANTARA juga baru bisa dirasakan langsung di tahun 2025 ke atas,” kata Papa Jak menerangkan.
Presiden Jokowi sebagai pihak pemerintah masih sifatnya membangun dari 0. Sehingga baru bisa 100 persen diterapkan IKN NUSANTARA di 2025 ke atas, itupun kalau tidak ada keterlambatan.
“Jadi yang menolak IKN NUSANTARA akal sehatnya gak jalan. Cara pandangnya seolah-olah kepentingan sempit, padahal Pak Jokowi membangun untuk bangsa dan negara,” tukas Papa Jak.
Terkait dengan nama NUSANTARA tidak mempermasalahkan, semua diserahkan kepada pemerintah pusat dan mengikuti apa yang sudah ditetapkan. Apalagi nama NUSANTARA, sudah dikaji oleh para pakar dan sudah disepakati para Dewan Pakar, DPR RI dengan Pemerintah.