Jendral besar Soedirman sedang ditandu untuk menghadap presiden RI pertama Ir Soekarno
Rapat tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh pejuang Bekasi seperti KH. Noer Ali dan pemuda-pemudi relawan perjuangan kemanusiaan dan menghasilkan Resolusi Rakyat Bekasi yang diajukan kepada Pemerintah Pusat untuk memisahkan diri dari Kabupaten Jatinegara.
Sampai akhirnya, pada tanggal 15 Agustus 1950, Pemerintah Pusat menyetujui isi Resolusi Rakyat Bekasi, sebagaimana yang disahkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950.
“Sebuah sajian teatrikal yang luar biasa dan saya sampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada penyelenggara yang telah mengemas sejarah Resolusi Rakyat Bekasi dengan sangat apik, sehingga semakin banyak khalayak luas yang melek sejarah terbentuknya Kota Bekasi,” ujar Tri Adhianto.
Di usianya yang ke- 26 tahun, telah banyak prestasi yang ditorehkan Kota Bekasi begitu pun dengan laju pertumbuhan ekonomi yang meningkat dari 3,32% menjadi 4,96% di tahun 2022, aktivitas produksi perusahaan tahun 2022 menunjukkan pemulihan yang signifikan, dan angka pengganguran yang berkurang dari 10,88% menjadi 8,81%.
“Telah banyak sejumlah kemajuan dalam perjalanan usia 26 tahun Kota Bekasi. Kerja keras perlu dilanjutkan dan langkah-langkah perlu dilakukan untuk mengatisipasi prediksi pelemahan ekonomi global pada tahun 2023. Di sisi lain, kita dihadapkan pada kepentingan untuk memelihara laju inflasi agar tetap terkendali dan kesejahteraan masyarakat semakin merata,” ucap Tri dalam amanatnya.