Humas Imigrasi Kelas ll TPI Entikong Halangi Tugas Wartawan, Ada Apa ?

  • Whatsapp
Humas Imigrasi
Humas Imigrasi Kelas ll TPI Entikong Halangi Tugas Wartawan, Ada Apa ?

XPOSE TV//Entikong, Kalimantan Barat – Humas Imigrasi Kelas II TPI Entikong Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Republik Indonesia (RI) menghalang-halangi peliputan wartawan untuk memberikan informasi pada khalayak publik pada saat Wartawan berkunjung.

Oknum Humas berlagak intelek dengan cara menswiping integritas Wartawan dan mencari bukti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Bacaan Lainnya

“Hey dimana surat-surat bapak sebagai bukti kalau bapak ini ada Uji Kompetensi Wartawan,” gertak Humas Imigrasi Entikong.

Keberadaan media yang sudah diatur dalam Undang-undang yang fungsinya menginformasikan kinerja pemerintah agar transparan dalam melaksanakan tugas tugas pemerintah.

Secara konseptual kebebasan Pers akan memunculkan pemerintahan yang cerdas, bijaksana dan bersih.
Maka melalui kebebasan pers, masyarakat akan dapat mengetahui berbagai peristiwa termasuk kinerja pemerintah, sehingga muncul mekanisme check and balance, kontrol terhadap kekuasaan maupun masyarakat itu sendiri.

Oleh sebab itu, media dapat dijuluki sebagai pilar keempat demokrasi, sebagai kontrol bagi eksekutif,
legislatif dan yudikatif, karena pada dasarnya keberadaan media adalah bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *