XPOSE TV//Entikong, Kalimantan Barat – Humas Imigrasi Kelas II TPI Entikong Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Republik Indonesia (RI) menghalang-halangi peliputan wartawan untuk memberikan informasi pada khalayak publik pada saat Wartawan berkunjung.
Oknum Humas berlagak intelek dengan cara menswiping integritas Wartawan dan mencari bukti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Hey dimana surat-surat bapak sebagai bukti kalau bapak ini ada Uji Kompetensi Wartawan,” gertak Humas Imigrasi Entikong.
Keberadaan media yang sudah diatur dalam Undang-undang yang fungsinya menginformasikan kinerja pemerintah agar transparan dalam melaksanakan tugas tugas pemerintah.
Secara konseptual kebebasan Pers akan memunculkan pemerintahan yang cerdas, bijaksana dan bersih.
Maka melalui kebebasan pers, masyarakat akan dapat mengetahui berbagai peristiwa termasuk kinerja pemerintah, sehingga muncul mekanisme check and balance, kontrol terhadap kekuasaan maupun masyarakat itu sendiri.
Oleh sebab itu, media dapat dijuluki sebagai pilar keempat demokrasi, sebagai kontrol bagi eksekutif,
legislatif dan yudikatif, karena pada dasarnya keberadaan media adalah bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi.