Hj.Sladauri Kinga Ketua Komisi 3 Dprd Kabupaten Gorontalo Hadiri Undangan Takjiah.

  • Whatsapp
Hj.Sladauri Kinga Ketua Komisi 3 Dprd Kabupaten Gorontalo Hadiri Undangan Takjiah.

Kita warga gorontalo khususnya desa parungi merasa kehilangan atas kepergian almarhum Husain libunelo, semua jasa jasa dari beliau berupa ilmu pendidikan itu tak terbalaskan oleh kami, oleh sebab itu mari kita berdoa bersama agar almarhum tenang dan di terima disisi Allah Swt amin ya rab.”ucap nya

Terlihat banyaknya tamu undangan takjiah yang di hadiri dari oleh anggota Dprd kabupaten gorontalo,camat boliyohuto,kepala desa parungi,guru guru seangkatan almarhum pada zamanya,seluruh kerabat handay toland menghadiri acara takjiah tersebut.

Bacaan Lainnya

Hj.Sladauri Kinga juga menambahkan,di musim kekeringan atau kemarau ini kepada seluruh warga desa parungi khususnya petani kebun agar tetap sabar dengan kondisi alam yang lagi panas panasnya sehingga menyebabkan kekeringan hingga menghambat aktivitas para petani.

Warga desa parungi kecamatan boliyohuto maupun luar kecamatan khususnya warga yang bertani supaya lebih bersabar dulu tetap tenang dan hindari aktivitas bakar membakar,karena di musim kemarau ini tidak main main,kemarin saja sempat terjadi kebakaran hutan di daerah gorut sampai sampai menelan korban jiwa,

Sehingganya warga khususnya petani petani yang berada di kecamatan boliyohuto agar tetap sabar dulu,sekali lagi hindari aktivitas yang menimbulkan kebakaran,karena api dengan cepat melahap ,sehingganya mari kita sama sama menjaga keamanan dan kenyamanan kita bersama,semoga Tuhan yang Maha Kuasa segera merubah kekeringan ini menjadi pembelajaran untuk kita bersama,kita ambil hikmahnya saja karena di balik semua ini pasti ada sisi positif nya.”tambah nya

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *