Hingga Dini Hari, Kapolsek Mojoroto Lakukan Patroli Antisipasi Balapan Liar dan Kerusuhan konvoi geng motor

  • Whatsapp

Loading

LoXPOSETV//Kediri Kota –Kepala Kepolisian Sektor Mojoroto Resor Kediri Kota Kompol Mukhlason melakukan tindakan antisipasi balapan liar dan arak – arakan konvoi sepeda motor di wilayah hukumnya, pada Sabtu malam ( 04/02/2023) hingga Minggu dini hari ( 05/02).

Bacaan Lainnya

Baca juga:  Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah untuk HUT ke-42 Satpam

Upaya antisipasi balapan Liar tersebut dilakukan dengan cara menggelar patroli menggunakan kendaraan bermotor (R2) ke seluruh jalan protokol yang berada di wilayah hukum Polsek Mojoroto, hingga masuk ke jalan perkampungan penduduk.

Baca juga:  Pisah Sambut Kapolres Kediri Kota AKBP TEDDY CHANDRA, S.I.K., M.SI. Resmi Menjabat Sebagai Kapolres Kediri Kota 

Kompol Mukhlason mengatakan upaya ini bertujuan untuk mencegah adanya aksi balapan liar, arak – arakan konvoi sepeda motor, premanisme dan kejahatan di jalanan yang meresahkan masyarakat.

Antisipasi Balapan Liar

” Di dalam melaksanakan patroli, kami menyusuri seluruh jalan protokol yang berada di wilayah hukum Polsek Mojoroto, jalan inspeksi Brantas, jalan sekitaran kawasan GOR Joyoboyo, sekitaran terminal baru Tamanan, dan ruas jalan sekitaran pasar tradisional Mrican,” katanya, Minggu (05/02/2023).

Baca juga :  Polres Kediri Kota Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Dalam kegiatan patroli yang berlangsung dini hari tersebut, saat Kapolsek Mojoroto melaksanakan giat patroli masuk jln. Penanggungan, dia menemukan segerombolan pemuda yang terindikasi akan melakukan arak – arakan konvoi sepeda motor.

Untuk mencegah gangguan Kamtibmas, kemudian Kapolsek Mojoroto langsung membubarkan mereka. Mereka pun berhamburan kocar – kacir.

Baca juga:  Kapolres Kediri Kota Menjadi Irup HUT Satpam ke 42 Tahun 2023

” Sebanyak 4 pemuda dari mereka berhasil kita amankan dan kita bawa ke Polsek Mojoroto untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu 2 kendaraan bermotor yang mereka kendarai juga kita amankan, salah satu kendaraan bermotor itu protolan ( tak sesuai speak ) dan yang mengendarai motor tersebut tak memakai helm, berboncengan tiga tidak membawa surat surat SIM, dan STNK, juga tidak ada identitas sama sekali” jelasnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *