Heboh ! Brigpol YS, Polisi di Gorontalo Cabuli 4 Anak

  • Whatsapp

Pada Senin keesokan harinya, setelah laporan diterima, pelaku Brigpol YS langsung ditangkap aparat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo. Penangkapan cepat ini dilakukan untuk pemeriksaan pelanggaran kode etik dan Brigpol YS langsung dijebloskan dalam tempat khusus Propam.

Bersamaan dengan pemeriksaan pelanggaran kode etik profesi kepolisian ini, Polda Gorontalo juga melakukan proses penyidikan pidana umum yang dilakukan Brigpol YS. Pada hari Selasa, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum telah menetapkan Brigpol YS sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

“Kapolda Gorontalo tidak akan menolerir perbuatan tidak beradab atau amoral yang dilakukan Brigpol YS,” tutur Wahyu Tri Cahyono.

Nah dirinya menghimbau Kepada seluruh masyarakat Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono menyatakan permintaan maaf atas kejadian ini.

Ia menegaskan perbuatan yang dilakukan Brigpol YS telah melanggar nilai etika kepolisian dan Kapolda secara tegas akan berikan sanksi paling berat hingg perlu kami yang akan memecatnya.

Brigpol YS akan menerima 2 sanksi berat, yaitu sanksi terkait pelanggaran kode etik dan sanksi pidana umum sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Perlindungan Anak.

Repoter : Zepry

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *