Hasmirawati Menanyakan Perkembangan Penanganan Kasus Penembakan terhadap Adiknya, Malah Diusir Petugas Oleh piket SPKT Mapolres Ketapang.

  • Whatsapp

Jangankan ditetapkan tersangka di proses pun tidak.Setelah 3 (tiga) hari kejadian tersebut, kakak korban yang bernama Hasmirawati pergi mendatangi Mapolres Ketapang, dengan tujuan untuk menanyakan perkembangan terhadap kasus Adiknya.

Menurut Dr.Herman Hofi Munawar, menjelaskan pada saat Hasmirawati datang di Mapolres Ketapang ,untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus penyerangan dan penembakan terhadap Adik yang bernama AgusTino. Hasmirawati jangan kan dilayani, ia malah di usir oleh petugas  piket SPKT yang bernama Catur, Apa yang dilakukan oleh oknum polisi ini, seharusnya pimpinan nya segera melakukan penindakan terhadap oknum tersebut.Namun justru terkesan ada proses pembiaran”cetusnya.

Bacaan Lainnya

“Dr.Herman Hofi Munawar, mengingatkan bahwa didalam perkap Polri, sudah jelas Pada pasal  11 ayat 1 PERKAP POLRI No.8 Thn  2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas POLRI menyatakan bahwa Setiap petugas/anggota Polri dilarang melarang anggota Polri menggunakan kekerasan dan/atau senjata yang berlebihan. Sedangkan dalam pasal 11 ayat (2) mengatur, anggota Polri yang melakukan tindakan melanggar HAM wajib mempertanggungjawabkan sesuai dengan kode etik profesi kepolisian disiplin dan hukum yang berlaku,”Ucapnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait