Hasil Muscab MPC PP kota Bekasi ke-IV Aries Budiman Kembali Terpilih Sebagai Ketua PP kota Bekasi

  • Whatsapp
Muscab MPC
Hasil Muscab MPC PP kota Bekasi ke-IV Aries Budiman Kembali Terpilih Sebagai Ketua PP kota Bekasi

Loading

XPOSETV, Bekasi – Musyawarah Cabang (Muscab) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi ke-IV, resmi digelar di Gedung Islamic Center, Kota Bekasi, Senin (13/2/2023).

banner

Aries Budiman mengatakan, bahwa dengan menerima dukungan 12 suara pimpinan anak cabang (PAC) se-Kota Bekasi, dan juga badan, serta lembaga Kota Bekasi, merasa dirinya masih harus memperjuangkan dan mengembangkan ormas Pemuda Pancasila terutama di wilayah Kota Bekasi.

Baca Juga: Polda Banten Laksanakan Pembinaan Rohani dan Mental Rutin Kepada Personel

“Dengan seluruh dukungan yang saya terima, saya siap melanjutkan periode keempat,” terang Bang Yes sapaan akrabnya.

Dan mengucap rasa syukur yang mendalam kepada Allah SWT atas terlaksana acara ini dan tidak lupa juga disampaikan beliau ucapan terimakasih kepada seluruh PAC dan pengurus badan atau lembaga, serta Sapma, yang masih solid mendukungnya untuk maju kembali melanjutkan kepemimpinan sebagai ketua MPC PP Kota Bekasi.

Baca Juga: Peringati Isra Mi’raj, Polda Banten Akan Gelar Pengajian dan Ceramah Serta Pagelaran Seni Budaya Nusantara

“Terima kasih untuk semuanya, mungkin ini dikarenakan konsolidasi hingga tingkat ranting serta kemajuan Pemuda pancasila di Kota Bekasi di era kepemimpinan saya sangat solid dan tertata dengan baik,” imbuhnya.

Sekedar informasi, Aries Budiman telah menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi selama 3 periode berturut-turut. Dan untuk hari ini dirinya ingin melanjutkan pengembangan dan memimpin Ormas Pemuda Pancasila untuk keempat kalinya.

Muscab mpc pp pp

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *