Hasil Konfercab DPC PDIP Kota Kediri Mekanismenya Tidak Jelas.

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// Kota Kediri— Hasil konfercab DPC PDIP kota kediri sangat memprihatinkan  karena saya selaku ketua ranting  campurejo kecamatan mojoroto tidak kenal dengan ketua DPC  dan sekretaris PDIP kota kediri hasil konfercap di surabaya Minggu ( 21/12/ 2025) , karena semua yang terpilih itu tidak melalui mekanisme yg telah di atur dalam AD/ART partai dan intruksi DPP partai terkait pemilihan ketua cabang kota kediri.

Bacaan Lainnya

Dan tentunya dalam penjaringan calon mekanismenya sangat  jelas. Kenapa pelangaran pelangaran yang tetjadi di kota kediri selalu di amini oleh DPP PDIP.

Ketua DPC terpilih kota kediri yang jelas titipan karena pengurus dan kader partai aja nggak ada yang tau kenapa tau tau jadi ketua dan sekretaris DPC PDI Perjuangan

KTA juga belum ada 2 tahun dan pengorbanan  dan kinerja untuk partai juga tidak nampak sekali karena saya Ketua Rating 3 priode jelas ” Tidak tau kinerjanya dan tidak pernah tau ikut organisasi Partai PDI Perjuangan. ” Ucapnya Ranting Campurejo.

Kenapa bisa jadi ketua dan sekretaris DPC, seharusnya DPP faham dari hasil pemilihan legeslatf, Kota kediri turun terus. Seharusnya jadi  pertimbangan dan evaluasi DPP.

Saya ( Ketua Ranting Campurejo) yakin pemilu kedepan PDIP kota kediri habis suara pemilihnya. Yang jelas belum pernah mempunyai Trekrekot di Partai PDI Perjuangan.

Karena semakin faham bahwa partai PDIP di Kota Kediri adalah Partai Keluargan bukan partai milik rakyat…

Kami yang di bawah tentunya semakin berat untuk meyakinkan masyarakat untuk memilih PDIP.

Hari ini banyak yang kecewa dengan hasil konfercab hari ini.  Karena yang terpilih tidak ikut Fsikotes, kenapa bisa terpilih menjadi Ketua DPC maupun Sekretaris. ” Tuturnya Rating Campurejo.

( Red/ Yanto/ DPC PDI perjuangan Kota Kediri)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *