Harisson Tinjau Dapur Umur Korban Banjir Di Landak

  • Whatsapp
Pj Gubernur
Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. bersama Pj. Ketua TP PKK Provinsi Kalbar Ny. Windy Prihastari Harisson, S.STP.,M.Si. bersama rombongan

XPOSE TV//Ngabang, Kalimantan Barat – Harisson Pj Gubenur Provinsi Kalimantan Barat Usai menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten Landak, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., didampingi Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny Windy Prihastari Harisson, S.STP., M.Si., melanjutkan Kunjungan Kerja di Kabupaten Landak dengan memberikan Bantuan Kepada Korban Banjir di Pos Pengungsian sekaligus meninjau Dapur Umum di Kantor Camat Ngabang, Selasa Malam (9/1/2024).

Baca juga: Penjabat Gubernur Harisson Serahkan Langsung Bantuan Kepada Masyarakat Yang Terdampak Banjir

Bacaan Lainnya

“Hari ini meninjau Pos Pengungsian dan saya meninjau dapur umum yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, BPBD. Ini untuk melayani masyarakat yang terdampak, setiap hari mereka memasak 3 ribu lebih nasi bungkus. Tadi kita sudah melihat nasi dan lauknya, semoga ini bisa meringankan beban masyarakat,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan bahwa saat ini ada 18 orang yang mengungsi di Pos Pengungsian Kantor Camat Ngabang.

Orang nomor satu di Kalimantan Barat ini, juga mengatakan bahwa masyarakat yang terdampak banjir masih banyak yang tidak mengungsi melainkan masih tetap bertahan di rumahnya dengan berbagai alasan.

“Mungkin karena untuk menjaga rumahnya atau mungkin walaupun banjir tapi merasa lebih enak di rumah daripada di tempat pengungsian, ini yang menyebabkan banyak warga yang bertahan di rumah. Walaupun tidak berada di Pos Pengungsian namun tetap dalam pantauan dan tetap di antar bantuan seperti makanan oleh tim (Dinas Sosial, BPBD, TNI, Polri).

“Mudah-mudahan ini hujannya reda sehingga yang mengungsi cepat pulang lagi ke rumahnya masing-masing. Selama di Pos Pengungsian ini tetap akan kita layani dan kita tanggung oleh Pemerintah Kabupaten Landak maupun Pemerintah Provinsiโ€, tuturnya.

 

Red: Adi

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait