H. Abdul Malik Yang Begitu Peduli Terhadap Anak Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa..

  • Whatsapp

Loading

XposeTV, Kabupaten Bekasi – Alhamdulillah di penghujung Ramadhan tahun ini masih bisa berbagi seperti Ramadhan tahun sebelumnya dan sekaligus menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh H.Abdul Malik. Sabtu (06/ 04/2024)

Bacaan Lainnya
H. Abdul Malik
H. Abdul Malik menyelenggarakan kegiatan santunan yatim piatu.

Di bulan yang penuh berkah ini banyak orang yang berlomba-lomba berbuat kebaikan untuk bisa membantu serta mengajak masyarakat untuk saling berempati dan perduli terhadap sesama.

 

Menyelenggarakan pemberian santunan kepada anak yatim-piatu yang bertempat di yayasan pendidikan H. Abdul Malik perumahan telaga murni, desa telaga murni, kecamatan Cikarang Barat, kabupaten Bekasi. Santunan yang diberikan bagi anak yatim-piatu sebayak 635 anak dan puluhan kaum dhuafa.

 

Acara santunan anak yatim-piatu ini dilakukan pada pukul 08.00 WIB,  Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sosial bagi Sesama, khususnya anak yatim-piatu dan kaum dhuafa.

H. Abdul Malik
Santunan anak yatim dan dhuafa di yayasan pendidikan H.Abdul Malik

Mereka mendapatkan santunan masing-masing dapat sarung dan uang Rp 200 ribu untuk anak yatim-piatu yang diserahkan langsung oleh H. Abdul Malik.

 

 

“Pemerintah Desa Telaga Murni, dalam rangka menyambut dan memperingati Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah ini berharap semoga santunan ini dapat membantu dan bermanfaat bagi anak yatim dan piatu tersebut, meski jumlahnya tidak seberapa. Harapan saya kepada mereka (anak yatim dan piatu) supaya tetap semangat menjalani hidup, rajin sekolah agar kelak dapat mengabdi pada desa, bangsa dan negara″, pungkas H. Gandi Malik.

 

Sumber :  Asep

Penulis  :  Hary

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *