Guna Awasi Keuangan Daerah, LSM INAKOR Minta BPKAD Talaud Bukakan Dokumen APBD

  • Whatsapp

Loading

Talaud, XposeTV– Sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM INAKOR) secara resmi mengirimkan surat terbuka kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Talaud. Surat tertanggal 12 Agustus 2025 tersebut meminta akses terhadap dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024 beserta data utang belanja sebagai bagian dari upaya transparansi keuangan publik.

banner

Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari laporan sebelumnya yang telah disampaikan LSM kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengenai indikasi patologi korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM INAKOR, Rolly Wenas, menegaskan bahwa langkah ini merupakan pelaksanaan hak konstitusional masyarakat untuk mengawasi penggunaan keuangan negara yang berpotensi merugikan kepentingan publik.

LSM INAKOR tidak hanya bertindak sebagai pelapor tetapi sebagai pemohon informasi publik yang sah berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Wenas menekankan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam membongkar praktik korupsi yang selama ini tersembunyi di balik kegelapan informasi.

Permintaan dokumen yang spesifik seperti Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Posisi Kas Daerah diharapkan dapat menjadi alat verifikasi awal yang membantu aparat penegak hukum. Dengan menyediakan bukti-bukti pendukung yang konkret, LSM ini bertindak sebagai mitra strategis yang mempermudah proses penyelidikan tanpa membuang waktu dan sumber daya.

Selain itu, permintaan informasi juga menyoroti dokumen proyek tertentu seperti pembangunan jalan di Salibabu-Balang yang diduga menjadi bagian dari masalah. Tembusan surat yang disampaikan kepada Bupati Talaud dan Ketua DPRD setempat menjadi tekanan publik yang etis untuk mendorong respons transparan dari pemerintah daerah.

Dugaan korupsi di Talaud sebelumnya telah diendus oleh organisasi masyarakat lain seperti Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara pada Maret 2024. GTI melaporkan adanya indikasi pergeseran anggaran tidak wajar pada APBD 2023, termasuk pengalihan anggaran gaji tenaga kesehatan untuk kepentingan lain yang diduga melibatkan Bupati Elly Engelbert Lasut.

Kurangnya respons dari pemerintah daerah terhadap permintaan informasi ini dapat diinterpretasikan sebagai indikasi adanya hal yang disembunyikan. LSM INAKOR mengingatkan bahwa UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak masyarakat untuk mengetahui pengelolaan keuangan negara.

Inisiatif LSM INAKOR ini menegaskan bahwa perjuangan melawan korupsi adalah tanggung jawab kolektif yang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sipil. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Kepulauan Talaud. (**)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait