Gubernur Sulut Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara

  • Whatsapp

Loading

Sulut,Manado, XposeTV – Gubernur hadiri pengukuhan kepala perwakilan BI Sulawesi Utara. Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menghadiri upacara pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Aula Kantor BI Sulut. Acara ini menandai peralihan kepemimpinan di BI Sulut, dengan dilantiknya Joko Supratikto sebagai kepala perwakilan baru sekaligus pelepasan Andry Prasmuko yang telah menyelesaikan masa tugasnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan selamat kepada Joko Supratikto atas pengangkatannya dan mengapresiasi kontribusi Andry Prasmuko dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan di Sulawesi Utara. “Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BI Sulut dapat terus diperkuat untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi regional,” ujar Gubernur.

Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, Ketua Dekranasda Sulut Anik Yulius Selvanus, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk perwakilan Forkopimda, kepala daerah, pimpinan perbankan, dan instansi vertikal. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya peran Bank Indonesia dalam mendorong kemajuan ekonomi di Sulawesi Utara.

Baca juga: kapolres-bitung-resmi-buka-pertandingan-voli-antar-satker-dalam-rangka-hut-bhayangkara

Joko Supratikto, dalam pidato pertamanya sebagai Kepala Perwakilan BI Sulut, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program prioritas BI, termasuk stabilitas moneter, penguatan sistem pembayaran, serta pengembangan inklusi keuangan dan digitalisasi ekonomi. Ia juga menyatakan siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Upacara pengukuhan ini menjadi momentum strategis dalam mempererat hubungan antara Bank Indonesia dengan pemerintah dan stakeholders di Sulawesi Utara. Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan kolaborasi yang lebih erat dapat terwujud guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (Rusli Datu)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait