Gubernur Jatim Akan Bawa Sumber Mata Air Mojokerto ke Ibukota Baru

  • Whatsapp

Xposetv, Mojokertoย – Kejernihan Sumber Mata Air Panguripan ternyata berhasil menarik perhatian Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk dibawa ke Ibu Kota Nasional (IKN) Nusantara.

Hal tersebut terungkap ketika Khofifah bertandang ke Rest Area Gununggedanggan Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, seusai penyerahan bantuan zakat produktif untuk modal usaha pelaku usaha ultra mikro, Jum’at (11/03/22).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan akan bertemu dengan tim yang selama ini melakukan kajian Majapahit guna membahas tentang sejumlah titik sumber mata air Panguripan di Mojokerto. Nantinya sumber mata air ini akan diambil airnya.

“Besok Sabtu (12/03) tim dari Pemerintah Provinsi Jatim akan mengambil sumber air panguripan, lalu akan dibawa ke IKN besok lusa Minggu (13/03),” ujarnya.

Gubernur seluruh Indonesia akan berkunjung ke IKN untuk membawa sumber air dan ranah dari Provinsi masing-masing.

Menurutnya nama Ibukota Baru yang terletak di Kecamatan Samboja dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Timur yakni Nusantara merupakan nama yang selaras dengan Majapahit. Seperti halnya Bhineka Tunggal Ika.

Ia berharap tanah dan air dari bumi Majapahit menjadi warna kuat sehingga nantinya dapat ditempatkan di IKN Nusantara.

โ€œSaya akan ketemu dengan pakar-pakar Majapahit, berapa titik yang sebenarnya yang akan kita ambil, di titik tanah yang mana. Sehingga yang menjadi warna kuatnya IKN adalah tanah dan air dari bumi Majapahit, itu adalah Mojokerto,โ€ terangnya.

Sementara itu, Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari memberikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jatim atas dipilihnya tanah dan sumber air panguripan Majapahit yang terletak di Mojokerto menjadi bagian dari IKN.

โ€œArtinya kita akan menjadi bagian yang ikut menguatkan IKN Nusantara yang ada di luar Jawa. Majapahit pada abad ke 13 pusatnya ada di Mojokerto. Terimakasih banyak atas atensi ibu Gubernur,โ€ pungkasnya.(Ara)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait