Grebek Kamar Kost Polres Sumbawa Temukan 9 Poket Sabu-sabu

  • Whatsapp

Grebek Kamar Kost, Polres Sumbawa Temukan 9 Poket Sabu-sabu

XPOSE TV. Sumbawa Besar – NTB, SJ alias Jon lelaki 37 Tahun berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa malam tadi (07/02/2022). Ia diringkus di kamar kost yang beralamatkan di Dusun Sumer Payung Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas.

Bacaan Lainnya

Dari tangan SJ pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 9 poket sabu-sabu dengan berat bruto 3 gram, 7 buah klip kosong, 1 buah bungkus rokok samperna , 2 buah korek gas dan handphone nokia berwarna hitam.

Baca juga 

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membeberkan kronologis penangkapan tersebut “Sat Narkoba Polres Sumbawa mendatangi kamar kost SJ sekitar pukul 23.00 wita kemudian langsung di lakukan penggeledahan , dan menemukan 9 poket sabu-sabu yang di simpan di dalam bungkus rokok sampoerna, selain SJ kami juga turut mengamankan JL dan RA yang juga berada di TKP saat penggerbekan.” ungkap Kasi Humas.

Ia juga menerangkan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami terkait kasus tersebut “Kami akan melakukan cek urine terhadap ketiganya, selanjutnya kami juga akan mendalami dari mana barang haram tersebut berasal.” tutupnya. (Grebek Kamar Kost Polres Sumbawa Temukan 9 Poket Sabu-sabu)

Narsum : Humas Polres Sumbawa Besar

Red : A F

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait