Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Sunggal Ambawang Amankan Diduga Tindak Pidana Curanmor

  • Whatsapp
Gerak Cepat
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Sunggal Ambawang Amankan Diduga Tindak Pidana Curanmor

Setelah Menerima Laporan Anggota Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan pada tanggal 25 Januari 2024, langsung gerak cepat Unit reskrim Polsek Sungai Ambawang yang di pimpin langsung oleh Kanitreskrim Polsek Sunggal Ambawang IPDA Miskun SH., beserta ranting reskrim mengamankan 1 (satu) orang laki -laki yang diduga pelaku Inisial (SN) yang sudah termonitor di Taman Parit Nanas Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak.

Setelah di lakukan Penyisiran Dan interogasi singkat terduga pelaku Berhasil Di Amankan Oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal Ambawang Dan mengakui perbuatannya. Kemudian terduga pelaku tersebut di bawa ke Polsek Sungai Ambawang guna Menjalani proses tindak lanjut.

Bacaan Lainnya

 

Red: Medi

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *