XPOSE TV//Kubu Raya, Kalimantan Barat – Gerak cepat unit reskrim Polsek Sungai Ambawang telah menunjukkan prestasi kinerjanya mengamankan pelaku tindak pidana (curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah Desa Sungai Malaya Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, 26/1/2024.
Keberhasilan ini tak lepas dari kecermatan anggota Unit Reskrim Polsek Sunggal Ambawang yang melakukan penyelidikan dan pencarian tersangka secara intensif.
Adapun Kronologi Kejadian, Pada hari Sabtu tanggal 06 Januari 2024 sekira pukul 10.00 wib ketika korban berada di kebun sawit miliknya di Dusun Kencana Utama RT. 002 RW. 005 Desa Sungai Malaya Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Korban menyimpan sepeda motor nya dengan merek Yamaha Mio Soul warna merah dengan Nopol KB 5548 NS, dalam keadaan kunci sepeda motor masih menempel di sepeda motornya, lalu korban pergi untuk mengurus tanaman sawit nya ke dalam kebun, kemudian sekira pukul 10.30 Wib pada saat korban kembali dan sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 16.000.000,- (Enam belas juta rupiah) dan Korban Inisial (MR) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Ambawang