XPOSE TV//Lombok Timur, NTB – Wakil Bupati Lombok Timur H. Rumaksi SJ memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kegiatan Tahun 2022 dan Rencana Pelaksanaan Program Lombok Timur Berkembang tahun 2023 pada Kamis pagi, (19/01) bertempat di Rupatama II Kantor Bupati.
Wakil Bupati menjelaskan, dalam 3 (tiga) tahun pelaksanaan Program TPAKD Lombok Timur Berkembang di Kabupaten Lombok Timur telah banyak mendapat pembelajaran dalam mengelola program agar berjalan sesuai harapan.
Baca juga: 3 Desa Ikuti Seleksi Tes Tertulis Bakal Calon Pilkades
Setelah mengalami kenaikan cukup tinggi pada tahun 2022, baik dalam realisasi KUR maupun proses pemenuhan subsidi yang berasal dari APBD berupa Bunga Bank dan Premi Asuransi, program tersebut menghadapi kendala Pandemi Covid-19 dan merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak menyebabkan seluruh aktivitas pada bidang peternakan mengalami Penghentian (stag) baik dalam budidaya, distribusi maupun penjualan, sehingga seluruh perhatian terkonsentrasi pada upaya pencegahan dan pengobatan.
Ia menilai hal tersebut memberikan dampak pada kemampuan para perternak untuk menyelesaikan kewajiban pada perbankan, karena program TPAKD Lombok Timur Berkembang seluruh pembiayaan bersumber dari Kredit Perbankan. Ia menegaskan sinergi semua pihak menjadi kunci untuk mengatasi kondisi tersebut, guna mendapat penyelesaian permasalahan secara menyeluruh.
Baca juga: Bupati Lombok Timur Tinjau Lokasi Pembangunan Kampus UIN di Lombok Timur
Selain itu, ia menyampaikan pada tahun 2022 Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur bekerjasama dengan Pegadaian Syariah, telah merealisasikan perluasan jangkauan program untuk UMKM. Sementara itu, realisasi Lombok Timur Berkembang dari tahun 2020 s/d 2022 pada program bidang peternakan bekerjasama dengan Bank BRI, BNI dan Bank BCA sebagai penyalur kredit KUR telah merealisasikan sebanyak 6.129 Peternak. Sedangkan pada program UMKM dengan bergabungnya Pegadaian Syariah sebagai penyalur KUR Ultra Mikro, telah merealisasikan sebanyak 46 Nasabah.
Turut hadir Kepala Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Pimpinan Bank BRI, BNI, dan BCA Cabang Selong, dan perwakilan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Narsum: Dinas Kominfo Lombok Timur
Red: H A





































