Gelar Operasi Kepolisian Di Mustikajaya Jaya, Dua Pelajar diamankan Bawa Senjata Tajam jenis Clurit

  • Whatsapp

XPOSE TV Bekasi kota, Jabar – Gelar Operasi Kepolisian Di Mustikajaya Jaya, Dua Pelajar diamankan Bawa Senjata Tajam jenis Clurit, Kepolisian Sektor (Polsek) Bantar Gebang amankan dua Pelajar yang membawa senjata tajam jenis clurit saat operasi cipta kondisi antisipasi kejadian 3C (curas, Curat dan Curanmor) di jalan raya Mustikasari pertigaaan Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi pada Sabtu, (19/2/2022) sekisar pukul 00.50 wib.

Wakapolsek Bantargebang AKP Ani Widayati, SH, yang memimpin operasi kepolisian cipta kondisi malam, menjelaskan saat gelar operasi cipta Kondisi, ada pengendara sepeda motor saat hendak dihentikan petugas kita. Pengendara tetap bermaksud menerobos anggota, namun dapat di hentikan.

“Sepeda motor Honda Beat bernopol B-6418-FVE mau dihentikan petugas, pengendara tetap bermaksud menerobos anggota, namun dapat di hentikan,” kata Wakapolsek kepada Media, Sabtu (19/2/22).

Selanjutnya, Pengendara dan yang dibonceng digeledah serta diperiksa identitas dan surat kendaraannya. Hasilnya, ditemukan satu senjata tajam jenis Clurit yang diduduki diatas jok Motor.

“Ternyata mereka pelajar dengan inisial IM (18) dan AS (19), dari interogasi sementara pemilik senjata tajam jenis clurit adalah milik IM (18),” ujarnya.

Kemudian kedua orang di duga pelaku dan barang bukti senjata tajam berikut sepeda motornya di amankan di Mapolsek Bantargebang guna di mintai keterangan dan penyelidikan selanjutnya.

Diketahui dalam rangka menciptakan Harkamtibmas aman dan kondusif diwilayah Hukum Polsek Bantargebang, Polsek Bantargebang rutin menggelar Operasi Kepolisian dengan operasi cipta Kondisi.

Giat operasi kepolisian di gelar oleh Polsek Bantargebang guna menekan kejadian 3C (Curi,Curas dan Curanmor) dan mencari pelaku pembegalan dengan menggunakan senjata tajam yang marak terjadi di Kota Bekasi.(Januar/LH/**)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait