Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Berikut Capaian Kinerja Polda Kalbar Selama Tahun 2022

  • Whatsapp
Gelar
Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Berikut Capaian Kinerja Polda Kalbar Selama Tahun 2022

XPOSE TV.//Pontianak, KALBAR – Gelar Konferensi Pers, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro memimpin Press Conference akhir tahun 2022, Kamis (29/12) bertempat di Ruang Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar.

Gelar

Bacaan Lainnya

Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro menyampaikan, bahwa Konferensi Pers merupakan kegiatan rutin akhir tahun Polda Kalbar, dimana dalam kegiatan ini dimaksudkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat Provinsi Kalimantan Barat tentang kinerja Polda Kalbar bersama jajaran selama tahun 2022.

Baca juga: Bangunan Barau Roboh Dinas Dan Pengawasan Di duga Tidur Pulas.

“Seluruh media massa dan publik dapat mengetahui kinerja Polda Kalbar selama Januari 2022 sampai dengan Desember 2022 dan kinerja kedepannya seperti apa,” ungkapnya.

Harapannya kepada awak media ialah dapat memframing dan menyampaikan yang lebih banyak baiknya dari pasa buruknya, yang nanti akan dievaluasi oleh Polda Kalbar. Selama ini terus bekerja sama membantu menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Kalimantan Barat.

Dilain sisi, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya juga memaparkan hasil kinerja Polda Kalbar selama tahun 2022.

Untuk capaian Polda Kalbar dibidang pembinaan selama tahun 2022 yaitu animo untuk menjadi Polisi masih cukup tinggi dengan jumlah 4.628 orang yang mengikuti seleksi, sebanyak 596 orang dinyatakan lulus dengan rincian 6 orang lulus Akpol, 488 Bintara Polri, 12 Bintara Kompetensi Khusus, 35 Bintara Rekpro dan 54 Tamtama Polri.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait