Gelar Anev Mingguan, Ini Penekanan Kapolda Banten

  • Whatsapp

XPOSETV Serang – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar analisa dan evaluasi (Anev) terkait tindak lanjut arahan Presiden RI dan Kapolri pada Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Vicon Polda Banten pada Selasa (15/03).

Baca juga:

Bacaan Lainnya

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari dan Pejabat Utama Polda Banten serta diikuti Kapolres jajaran melalui zoom meeting.

Kapolda Banten Gelar Anev Mingguan
Kapolda Banten Gelar Anev Mingguan

Kapolda Banten mengatakan dalam Rapim tahun 2022 yang telah dilaksanakan, Kapolri memberikan penekenan untuk dilaksanakan oleh jajaran di wilayah. “Kapolri telah memberikan beberapa penekanan dalam acara Rapim, maka penekanan Kapolri tersebut akan saya sampaikan dalam Anev ini agar bisa dilaksanakan oleh Polda Banten dan jajaran,” ujar Rudy.

Baca juga:

https://xposetv.live/kunjungi-kodam-xviii-kasuari-pangkogabwilhan-iii-akui-punya-banyak-kenangan-luar-biasa/

 

Dalam arahannya Rudy menyampaikan beberapa penekanan kepada Kasatker maupun Kasatwil jajaran, “Salah satu penekanan Kapolri saat Rapim adalah upaya menjaga dan mengawal iklim investas yakni dengan menciptakan stabilitas politik dan Kamtibmas yang kondusif. Kemudian jangan berikan ruang terhadap setiap pelanggaran yang mengganggu pertumbuhan investasi dan menimbulkan kerugian negara,” ucap Rudy.

Selanjutnya untuk menjaga dan mengawal iklim investasi Rudy mengatakan personel agar mendukung dan mendampingi investor yang patuh menjalankan kewajiban terhadap negara. “Personel agar bisa menjadi problem solver jangan sebaliknya malah menjadi faktor penghambat yang menyebabkan kerugian negara. Kemudian berantas Pungli untuk menjamin kepastian investasi,” kata Rudy.

Baca juga:

 

Rudy menambahkan penekanan lanjutan Kapolri dalam Rapim yaitu terkait percepatan pemulihan ekonomi nasional dan pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor). “Terkait kebijakan tersebut Kapolri meminta jajaran wilayah untuk mengoptimalkan Satgas PEN dan Satgassus pencegahan Tipikor, kembangkan Dittipikor dengan mengutamakan pencegahan dan jika ada unsur kesengajaan maka laksanakan penegakan hukum,” tambah Rudy.

Diakhir, Kapolda menekankan kepada jajarannya untuk menjamin ketersediaan bahan pokok. “Adapun upaya yang dapat kita lakukan untuk mendukung ketersediaan bahan pokok diantaranya dengan pengecekan langsung ke lapangan, operasi pasar, memastikan kelancaran distribusi bahan pokok, lakukan sosialisasi dan himbauan, monitoring harga bahan pokok dan penegakan hukum sebagai langkah terakhir,” tutup Rudy. (Bidhumas)

Narsum: Bidhumas Polda Banten

Red: kh

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait