XposeTV – Kota Gorontalo. Gasak HP Teman, seorang remaja berusia 22 tahun asal Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara dengan identitas RS, diringkus team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, usai melarikan diri pasca melakukan aksi pencurian handphone.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K., menjelaskan bahwa RS diringkus polisi di Desa Pangea, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, beserta barang bukti handphone hasil curiannya 26/02/2024.
Baca juga: Polsek-Kota-Selatan-Lakukan-Sosialisasi-Cegah-Kenakalan-Remaja
Lebih lanjut Kompol Leonardo mengatakan bahwa terungkapnya aksi kejahatan RS ini setelah korban Lk. AHD yang merupakan rekan dari pelaku kehilangan telephone genggamnya.
“Awalnya pelaku sedang beristirahat di rumah korban. Karena mereka rekanan, kemudian korban mencars hp-nya dan tertidur. Namun saat korban bangun, hp yang di cars sudah tidak ada, dan pelaku juga sudah melarikan diri, dengan posisi jendela kamar terbuka lebar,” Ujar Kompol Leonardo
Dari laporan korban, Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang terinformasi sering berpindah-pindah tempat tinggal. Dan berdasarkan informasi RS ada di Desa Pangea, Boalemo ini,sehingga team rajawali langsung meringkus pelaku beserta barang bukti hasil kejahatannya, terang Kompol Leonardo.