Xposetv//Pontianak, Kalimantan Barat – Forum Wartawan dan LSM (FW-LSM) Kalbar dan Gabungan Laskar Anti Korupsi (Galaksi) segera melaporkan kasus dugaan korupsi APBD Melawi 2022 ke Aparat Penegak Hukum (APH), Senin (31/7/2023).
Laporan itu bersamaan dengan Pendapat Akhir (PA) fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Melawi Tahun 2022.
Laporan dugaan penyimpangan APBD 2022 akan dilakukan di dua lokasi antara lain, laporan ke Kejari Sintang, yang menjadi cakupan kejaksaan wilayah Kabupaten Melawi. Pelaporan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar oleh FW-LSM Kalimantan Barat.
Syafarudin Delvin, Ketua Umum FW-LSM Kalimantan Barat menjelaskan pihaknya telah menyiapkan berkas laporan secara tertulis disertai bukti permulaan.
โLaporan tersebut sekaligus menjawab kegaduhan selama ini menyoal utang Pemkab Melawi yang dampaknya merembet kemana-mana,โ kata Syafarudin Delvin.
Menurut Delvin ini, pihaknya berharap agar APH dalam hal ini kejaksaan dapat menindaklanjuti laporan itu nantinya. FW-LSM Kalbar selalu siap jika nantinya diminta untuk melengkapi berkas tambahan, jika diperlukan.