Forkopimda Jatim Tinjau Tempat Isoter untuk Masyarakat Surabaya Raya

  • Whatsapp

Xposetv, Surabaya – Forkopimda Jawa Timur melakukan pengecekan di beberapa tempat, yang nantinya akan digunakan untuk masyarakat, dalam melakukan Isolasi Terpusat (Isoter), sebagai persiapan menghadapi gelombang ketiga Covid-19.

Hari ini, Senin (7/2/2022), Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto, dan Kajati Jatim Mohamad Dofir, serta Walikota Surabaya Eri Cahyadi, melakukan pengecekan di tempat Isoter, untuk wilayah Surabaya Raya yang berada di Asrama Haji Sukolilo dan Rumah Sakit Darurat Lapangan Tembak Surabaya.

Bacaan Lainnya

Di titik pertama, yakni Asrama Haji Sukolilo Surabaya, di tempat ini Forkopimda berkomunikasi dengan para tenaga kesehatan terkait kesiapan isoter di tempat tersebut. Sementara, di Asrama Haji ini terdapat 2 gedung 3 lantai yang disiapkan, yakni gedung Shofa dan Zam-zam.

Total kamar yang berada di isoter ini sebanyak 432 kamar, untuk masing-masing kamar diisi 3 bed dan 1 kamar mandi dalam. Sementara, sudah ada 204 kamar yang telah diisi. Nantinya, setiap kamar akan diisi oleh pasien gejala ringan dan tanpa gejala.

Sementara, jumlah tempat tidur di RS Lapangan Tembak yang tersedia adalah 187 yang terdiri dari 88 bed di gedung B1, 89 bed di gedung B2, dan 10 bed di IGD. RS ini masih belum ditempati pasien, tapi ada 40 orang Satgas yang sudah bersiap.

Khofifah menilai, kedua isoter yang di Surabaya itu dalam keadaan baik dan layak. Mengingat, fasilitas mulai dari tempat tidur, kamar mandi, hingga tenaga kesehatan telah dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

“Ini tempatnya bagus sekali. Pelayanannya juga sangat bagus dan siap reaktivasi. Dengan ini, kami berharap agar bisa membantu proses recovery dan menjaga pasien tetap dalam kondisi baik,” tandasnya saat meninjau isoter.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait