Xposetv, Surabaya – Forkopimda Jawa Timur bersama stakeholder, dan elemen masyarakat dari 7 Kabupaten/Kota eks keresidenan Malang antara lain Kota dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Pasuruan, serta Kota dan Kabupaten Probolinggo Senin (30/5/2022) melakukan deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI di Universitas Negeri Malang. Hal ini dilakukan sebagai wujud keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam melawan peredaran gelap Narkoba, mencegah paham-paham radikalisme, terorisme dan intoleran serta agar pemuda pemudi di Jawa timur tetap menjaga NKRI dan Pancasila.
Baca juga ; Semen Bersatu mewujudkan Karnaval Kreasi Desa Semen.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kajati Jatim Mia Amiati, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Zaid Umar Bobsaid, Ka BNNP Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo dan Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Zaeroji, bersama stakeholder terkait serta seluruh elemen masyarakat dari 7 Kabupaten/Kota wilayah eks Keresidenan Malang, bersama-sama mengikuti deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo mengapresiasi untuk Forkopimda Jatim terkait penanganan masalah peredaran narkoba yang sangat mengkhawatirkan.