XposeTV – Gorontalo. Dua orang pekerja di PT. PG Tolanggohula kabupaten Gorontalo meninggal dunia pada, Selasa (17/1/2023).
Informasi yang diterima oleh Awak Media mereka meninggal akibat jatuh dari ketinggian kurang lebih 16 meter,
dua orang pekerja tersebut merupakan ayah dan anak, dengan nama Hadi Siswanto (47) dan Dimas Darmawan (18).
Kejadian berawal ketika keduanya tengah melakukan perbaikan pergantian atap seng Sri Clarification dibagian proses 2 dan terjatuh dari ketinggian 16 meter, sehingga mengenai cor lantai cane yard.
Baca: Pelindo-Siap-Dukung-Agenda-MNE-Komodo-4-Di-Makassar
Akibat hal itu, Hadi dan Dimas mengalami sejumlah luka dibagian kepala yang mengakibatkan keduanya meninggal.
Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya melalui Kapolsek Tolangohula IPDA Gendut Hartono mengungkapkan, kejadian sekitar pukul 11.45 Wita.
Kala itu, dua pekerja sedang melakukan aktifitasnya, dimana dua korban merupakan pekerja borongan di PT. PG Tolanggohula dan satunya dikontrak sejak tanggal 11 januari sampai 4 Februari 2023 untuk melakukan pekerjaan perbaikan atap seng Sri Clarification dibagian proses mesin penggilingan 2.
Dimana, korban Hadi dan anaknya Dimas posisinya diatas seng, Hadi sementara memasang baut menggunakan alat, sementara Dimas menunggu seng yang akan dipasang, dari pekerja satunya lagi bernama Riski, yang ditarik dengan tali nilon.
“Jadi setelah memasang seng mereka bersiap untuk istirahat dan turun dari atas, tetapi saat berjalan, Hadi Siswanto terpeleset dan berpegang pada anaknya Dimas Darmawan. Namun, karena tidak menggunakan tali pengaman, ayah dan anak ini jatuh dari ketinggian sekitar 16 meter, sementara dilantai bawah sudah dicor yang mengakibatkan benturan keras mengenai kepala keduanya,” ucap IPDA Gendut Hartono.
Selanjutnya korban meninggal dan mengalami banyak luka dibagian kepala dan pelipis. “Keduanya sempat dilarikan ke puskesmas Tolanggohula, namun tidak bisa terselamatkan,” lanjutnya IPDA Gendut Hartono.
IPDA Gendut Hartono mengatakan, lokasi sudah dipasang garis polisi dan sudah memanggil sejumlah saksi dan juga sudah konfirmasi dengan pihak perusahaan. Dari upaya konfirmasi itu, pihak perusahaan menyampaikan jika tanggungjawab keselamatan pekerja ada pada kontraktornya.
“Memang sudah kami tanyakan apakah pekerja masuk asuransi ketenagakerjaan dan nanti akan kami konfirmasi lagi ke bagian umumnya dan masalah ini sudah dikonsultasikan dengan Kasat Reskrim, dimana masalah ini juga akan dilimpahkan ke Polres Gorontalo apakah ada kelalaian SOP dan lainnya, karena kami Polsek baru melakukan penanganan awal yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Gorontalo,” tandasnya.
(Yohanes)





































