DPW Partai UKM Indonesia Propinsi Sulsel Cepat Bentuk Kabupaten/Kota

  • Whatsapp
DPW Partai UKM Indonesia Propinsi Sulsel

XPOSE TV. Makassar – Selawesi Selatan, Dewan Pimpinan Wilayah Partai UKM Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, usai gelar rapat bersama pengurus DPW, kini telah bergerak membentuk DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai UKM disetiap Kabupaten dan Kota di Sulsel.

Dibawah nahkoda atau komando Ketua DPW serta Ketua Pembina DPW Sulsel, Partai UKM optimis bisa mendapat kader kader yang baik dan bisa membawa aspirasi masyarakat ke tingkat Provinsi.

Bacaan Lainnya

Baca juga

https://xposetv.live/polantas-peduli-banjir-bagi-sembako-ke-warga-terisolir/

Ishar selaku Ketua DPW Sulsel berterimakasih atas kepercayaan ditunjuk menjadi Ketua DPW Sulsel, dan ia juga optimisoptimis akan laju partai UKM di Sulsel bisa membawa perubahan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saya berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya sebagai Ketua DPW Partai UKM Sulsel, dan sementara saya buat dan susun struktur organisasi untuk pengurus DPW Sulsel hingga ke bawah, dan dimana juga dengan bergabungnya H.Abdullah Nanda, M.Si., dengan kemampuan serta link yang beliau miliki, saya yakin Partai UKM akan lebih maju, dan ada nama di Provinsi Sulsel,” jelas Ishar kepada awak media pada Sabtu, (28/01/2022).

Sementara itu ditempat terpisah, Ketua Pembina Partai UKM Sulsel juga menambahkan, “saya mempunyai keyakinan yang baik, jika ini diurus dengan baik maka akan menjadi baik, dimana kita start dengan niat yang baik mengurus orang banyak yang akan menjadi baik melalui satu pintu yaitu melalui Partai UKM Indonesia, jadi Partai nya kita perbaiki dengan demikian orang yang berada disekitarnya akan menjadi baik juga”, ungkap Drs.H.Abdullah Nanda, M.Si. (DPW Partai UKM Indonesia Propinsi Sulsel Cepat Bentuk Kabupaten/Kota)

Red : H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait